HMI Cabang Ambon Minta Kepsek SMKN 5 Dicopot

oleh -424 views

Porostimur.com, Ambon – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon, meminta Gubernur Maluku agar segera mencopot Kepala Sekolah Manengah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 Ambon.

Hal ini lantaran Kepala SMKN 5 Ambon diduga terlibat politik praktis dengan mengajak Dewan guru di sekolah tersebut untuk mendukung salah satu bakal calon anggota DPD RI pada pemilu 2024 mendatang.

Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (Kabid PTKP) HMI Cabang Ambon Poyo Sohilauw, mengatakan, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan hal yang perlu terus dijaga dan diawasi, agar pemilu dapat berjalan secara jujur (fairplay) dan adil antara calon yang memiliki kekuasaan dengan calon yang tidak memiliki relasi kuasa dilingkungan birokrasi pemerintahan.

Baca Juga  Ekspor Maluku Utara Tembus 5,23 Miliar Dolar AS, Tumbuh 19,57 Persen

“Peraturan Pemeritah No. 42 Tahun 2004 Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS
Pasal 11 huruf c. Dalam hal etika terhadap diri sendiri PNS wajib menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok ataupun golongan. Maka PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik,” ujarnya, Rabu (1/11/2023).

Selain itu kata dia, Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS Pasal 4 angka 12 – 15. PNS dilarang memberi dukungan atau melakukan kegiatan yang mengarah pada politik praktis pada kontestasi Pilkada/Pileg/Pilpres.

No More Posts Available.

No more pages to load.