Porostimur.com, Ambon – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon, meminta Gubernur Maluku agar segera mencopot Kepala Sekolah Manengah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 Ambon.
Hal ini lantaran Kepala SMKN 5 Ambon diduga terlibat politik praktis dengan mengajak Dewan guru di sekolah tersebut untuk mendukung salah satu bakal calon anggota DPD RI pada pemilu 2024 mendatang.
Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (Kabid PTKP) HMI Cabang Ambon Poyo Sohilauw, mengatakan, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan hal yang perlu terus dijaga dan diawasi, agar pemilu dapat berjalan secara jujur (fairplay) dan adil antara calon yang memiliki kekuasaan dengan calon yang tidak memiliki relasi kuasa dilingkungan birokrasi pemerintahan.
“Peraturan Pemeritah No. 42 Tahun 2004 Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS
Pasal 11 huruf c. Dalam hal etika terhadap diri sendiri PNS wajib menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok ataupun golongan. Maka PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik,” ujarnya, Rabu (1/11/2023).
Selain itu kata dia, Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS Pasal 4 angka 12 – 15. PNS dilarang memberi dukungan atau melakukan kegiatan yang mengarah pada politik praktis pada kontestasi Pilkada/Pileg/Pilpres.
“Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, alah satu asas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah “netralitas”. Asas netralitas ini berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” papar Sohilauw.
“Oleh karena rentetan regulasi ini, HMI Cabang Ambon meminta kepada Gubernur Maluku untuk segera mencopot kepala sekolah SMK Negeri 5 dari jabatannya,” imbuhnya.
Sohilauw menambahkan, jangan karena kandidat yang dikampanyekan merupakan isteri gubernur lalu dianggap sah-sah saja.
“Kita patut curiga jangan sampai praktek-praktek serupa juga terjadi di lingkup pendidikan di seluruh Provinsi Maluku,” pungkasnya. (Mizar Safari Maasily)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News