Porostimur.com | Ambon: Setelah mengikuti Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara, sejumlah orang yang kini telah dilaporkan oleh DPD Partai Demokrat ke Polda Maluku menggelar konferensi pers pada, Jumat (12/3/2021).
Konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Marcus Pentury ini berlangsung di Rumah Kopi Joas, Kota Ambon.
Dirinya mengatakan bahwa KLB yang dilaksanakan di Deli Serdang dikarenakan para kaders menilai bahwa Kongres V yang berlangsung di Jakarta tidak demokratis dan bertentangan dengan AD/ART Partai Demokrat 2005.
“Kongres V tidak membahas rancangan perubahan AD/ART sehingga penetapan dan pengesahan perubahan AD/ART 2020 adalah tidak sah dan inkonstitusional”, ujarnya.
Selain itu Marcus menuturkan, pemilihan Ketua Umum AHY dalam Kongres V di Jakarta dilakukan secara tidak sah dan inkonstitusional.
“Rancangan perubahan AD/ART yang kemudian ditetapkan secara tidak sah dan inkonstitusional; secara material (pasal-pasal tentang majelis tinggi dan hak suara) bertentangan dan tidak demokratis serta menjadikan Partai Demokrat sebagai partai monarki, oligarki dan tirani”, paparnya.
Pentury mengatakan evaluasi kinerja partai demokrat juga dinilai menurun baik dalam perolehan kursi, perolehan suara, maupun elektabilitas partai dan para pendiri dan senior Partai Demokrat juga menilai SBY melakukan wanprestasi terhadap komitmen awal yang dibangun bersama.




