Dirinya mengatakan keiku tsertaan sejumlah orang pada Kongres Luar Biasa (KLB) di Medan karena Kongres V di Jakarta dinilai melanggar kaidah demokrasi yang merupakan dasar dari Undang-Undang tentang partai politik dan merupakan gerakan hati nurani untuk melawan tirani.
“Kongres Luar Biasa (KLB) di Medan merupakan gerakan hati nurani untuk melawan tirani dan bertujuan mengembalikan Partai Demokrat menjadi partai yang demokratis, yang menjunjung tinggi kaidah-kaidah demokrasi”, ungkapnya.
Pentury menjelaskan dalam KLB ini telah ada beberapa hal yang dibahas, diputuskan dan ditetapkan, antara lain:
- Kembali Kembali ke AD/ART tahun 2005, dengannya menganulir keberadaan majelis tinggi dan melakukan penyesuaian-penyesuaian sesuai Undang-Undang partai politik.
- Menyatakan demisioner kepengurusan hasil Kongres V di Jakarta, dengannya menganulir AHY sebagai Ketua Umum serta memilih bapak Jendral Dr. Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang baru menggantikan AHY secara demokratis melalui voting terbuka, dimana semua utusan daerah dan cabang yang adalah para pengurus Partai Demokrat pada tingkatannya sebagai unsur peserta yang bersama DPP, pendiri dan unsur lainnya telah menggunakan hak suaranya secara konstitusional.
- Menugaskan kepengurusan hasil KLB Sumatera Utara untuk melakukan langkah-langkah strategis bersama seluruh kader dalam rangka mengembalikan kejayaan partai demokrat dengan menjadikan Partai Demokrat sebagai partai pemenang Pemilu pada 2024 baik pada pemilihan legislatif (pileg) maupun pemilihan presiden (pilpres).
Mantan anggota DPRD Provinsi Maluku itu juga menandaskan, KLB di Deli Serdang telah selesai dan hasilnya telah disampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk disahkan dan meminta Kemenkum HAM untuk menganulir hasil Kongres V di Jakarta karena bertentangan dengan kaidah demokrasidemokrasi. Padahal pada kenyataannya, mereka belum mendaftar ke Kemenkum HAM.
Ia pun mengajak semua pihak untuk menahan diri, tidak berpolemik yang berpotensi memecah belah agregasi sosial apalagi sampai menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Saya mengajak semua pihak untuk menahan diri, kita menunggu keputusan menteri hukum dan HAM”, ajaknya. (alena)




