“Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo periode kedua bersama-sama dengan DPR-RI sejatinya masih memiliki waktu yang lebih dari cukup untuk membuktikan komitmen serta terobosan-terobosan politiknya kepada segenap bangsa. Hal tersebut dibutuhkan demi mendorong perbaikan politik, hukum, hak asasi manusia, ekonomi, serta kehidupan berdemokrasi yang lebih baik di Indonesia, yang sejatinya merupakan cita-cita perjuangan Reformasi 23 tahun silam,” pungkasnya. (red)
Imparsial: Reformasi Dikhianati dan Kebebasan Sipil Terancam





