Reformasi Sektor Keamanan (RSK) katanya, juga perlu tetap menjadi perhatian. Adalah salah jika ada pandangan yang mengatakan bahwa agenda RSK yang menjadi amanat reformasi 1998 semuanya telah selesai dijalankan. Pada konteks reformasi militer, masih banyak agenda.yang masih mangkrak, seperti restrukturisasi komando teritorial yang pada masa Orde Baru berkuasa menjadi instrumen politik militer, reformasi sistem peradilan militer yang belum dijalankan. Modernisasi Alutsista juga memiliki banyak catatan dalam hal transparansi dan akuntabilitas.
“Dalam konteks reformasi kepolisian, hingga saat ini pengadopsian prinsip dan standar HAM dalam pelaksanaan tugas-tugas oleh aparatnya di bawah juga masih memiliki banyak persoalan. Hal lain yang perlu diperkuat ke depan adalah penguatan pengawasan terhadap kepolisian baik internal maupun eksternal, dan juga masalah akuntabilitas. Sedangkan proses reformasi intelijen saat ini nyaris tidak lagi upaya lain yang didorong pasca disahkannya UU intelijen,” bebernya.
Lebih jauh dalam konteks pandemi, Imparsial memahami bahwa pandemi Covid-19 yang hingga kini belum berakhir memiliki dampak yang luas terhadap berbagai bidang kehidupan, tidak terkecuali ekonomi. Karenanya, hal tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah. Namun demikian, hal ini bukan berarti bahwa pemerintah dapat mengabaikan agenda pembangunan politik, hukum, dan HAM yang sama pentingnya serta merupakan jantung dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.





