Pada konteks Papua, Imparsial memandang bahwa pemerintah hingga kini masih gagal menghadirkan solusi penyelesaian konflik secara damai dan bermartabat. Alih-alih membangun dialog sebagai jalan politik yang demokratik, Pemerintah justru terus melaksanakan pendekatan keamanan dengan memperkuat aparat keamanan. Kebijakan pemerintah yang memberikan label teroris kepada KKB juga justru semakin mempertegas corak pendekatan keamanan (state-security) bagi penanganan Konflik Papua serta mengabaikan pendekatan keamanan manusia (human security) yang sejatinya dibutuhkan dalam penyelesaian konflik. Akibat dari pendekatan keamanan ini berbagai pelanggaran HAM terus terjadi di Papua akibat dari operasi militer dan operasi keamanan yang dijalankan.
Pemerintah menurut Gufron, seharusnya menyadari bahwa pendekatan tersebut sama sekali tidak menyentuh akar masalah konflik Papua. Berdasarkan penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang dipublikasikan dalam Papua Road Map (2008), setidaknya terdapat empat sumber konflik Papua yakni: (a) sejarah integrasi, status dan integritas politik; (b) kekerasan politik dan pelanggaran HAM; (c) kegagalan pembangunan; (d) marginalisasi orang Papua dan inkonsistensi kebijakan otonomi khusus.





