“Mengacu kepada kompleksitas akar permasalahan Konflik Papua tersebut, maka diperlukan upaya yang bersifat komprehensif dan menyeluruh dalam penyelesaian Konflik Papua. Kebijakan yang hanya mengedepankan pendekatan keamanan atau pendekatan ekonomi tidak akan menyentuh akar permasalahan dan menyelesaikan konflik, serta justru akan berpotensi membentuk gejolak sosial-politik yang terus berulang di masa depan,” tukas Gufron.
“Pemerintah semestinya bisa berkaca pada pengalaman penyelesaian konflik di Aceh atau derah-daerah lain yang berhasil diselesaikan melalui cara-cara damai. Pengalaman tersebut menjadi modal penting dan tidak ada alasan bahwa pendekatan serupa tidak bisa diterapkan pada konteks Papua,” imbuhnya.

Gufron juga mengatakan, pada konteks pemberantasan korupsi sebagai mandat dari Reformasi 1998, Imparsial menilai bahwa komitmen pemerintah hari ini sangatlah minim dan bahkan mengalami kemunduran. Banyak kalangan memandang bahwa ada upaya pelemahan KPK Yang terbaru polemik Tes Wawasan Kebangsaan yang diduga berupaya menonaktifkan paksa beberapa penyidik dan pegawai KPK yang dinilai memiliki integritas tinggi. Agenda pemberantasan korupsi dan penguatan KPK sebagai salah satu amanat Reformasi 1998 sudah semestinya menjadi prioritas pemerintah, bukannya malah mengalami kemunduran demi memuluskan transaksi-transaksi politik dan melanggengkan kekuasaan.





