Alih-alih langsung menunaikan haji, Nabi memilih memperkuat fondasi umat Islam, menjaga stabilitas wilayah, serta membangun tatanan sosial dan keagamaan yang baru.
Langkah ini menjadi krusial karena masyarakat saat itu tengah bertransformasi menuju kehidupan yang berlandaskan ajaran Islam.
Pada tahun 9 Hijriah, berbagai kabilah dari seluruh Jazirah Arab datang ke Madinah untuk menyatakan keislaman mereka. Periode ini dikenal sebagai Tahun Delegasi.
Dalam situasi tersebut, Nabi Muhammad SAW memilih tetap berada di Madinah untuk menerima para utusan, memberikan bimbingan, serta mengajarkan ajaran Islam. Para delegasi ini kemudian kembali ke daerah masing-masing untuk menyebarkan Islam secara lebih luas.
Keputusan ini menunjukkan bahwa dakwah dan pembinaan umat menjadi prioritas utama dibandingkan pelaksanaan haji pada saat itu.
Nabi Muhammad Menunaikan Haji pada Tahun 10 Hijriah
Memasuki tahun 10 Hijriah, kondisi Makkah telah sepenuhnya bersih dari praktik kemusyrikan. Pada saat itulah Nabi Muhammad SAW secara terbuka mengumumkan rencananya untuk melaksanakan haji.
Seruan tersebut menyebar luas ke seluruh Jazirah Arab dan disambut dengan antusiasme tinggi. Banyak umat Islam datang ke Madinah untuk ikut serta dalam perjalanan haji bersama Nabi, baik dengan berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan.








