Porostimur.com, Jakarta – Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengusulkan pemilihan kepala daerah atau Pilkada digelar September 2024. Hal ini dikarenakan sejumlah alasan, salah satunya adalah menurutnya jika pemungutan suara dilakukan November 2024 maka keserentakan pelantikan pada Desember 2024 akan sulit tercapai.
“Kami pada saat audiensi dengan presiden berbincang soal ini. Kira-kira kemungkinannya yang paling rasional atau memungkinkan, the most possible, kita akan ajukan supaya coblosannya September,” ujar Hasyim dalam diskusi bertajuk ‘Menyongsong Pemilu 2024: Kesiapan, Antisipasi dan Proyeksi’ yang disiarkan melalui kanal YouTube BRIN Indonesia, Kamis (25/8/2022).
Hasyim menilai September itu adalah waktu yang tepat jika dilihat dari berbagai sisi. Menurutnya, jika dilakukan September pelantikan pejabat yang terpilih bisa dilakukan di Desember.
“Pertama begini, kalau September itu kalau kira-kira Pilkada kabupaten/kota sudah ada hasil 7 hari. Ada orang gugat ke MK, Pilgub 14 hari gugat. Kalau ada pemungutan suara perhitungan suara kita masih bisa mengejar pelantikan pada Desember 2024,” jelasnya.
Sehingga, katanya, persepsi Pilkada 2024 yang ditujukan untuk membentuk pemerintahan di tahun yang sama bisa tercapai. Dia juga mengingatkan jabatan Presiden akan berakhir pada Oktober 2024.









