Ini Alasan MK Panggil 4 Menteri Jokowi di Sidang Gugatan Pilpres 2024

oleh -224 views

Porostimur.com, Jakarta – Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Enny Nurbaningsih, menjelaskan alasan pihaknya memanggil empat menteri kabinet Indonesia Maju untuk memberikan keterangan dalam sidang pembuktian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024) mendatang. Menurut Enny, pemanggilan ini dilakukan karena keempat menteri tersebut terkait erat dengan dalil-dalil serta alat bukti yang diajukan para pihak yang bersengketa.

Para pihak yang bersengketa termasuk pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai pemohon, KPU sebagai termohon, pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pihak terkait, dan Bawaslu sebagai pemberi keterangan.

“Sebagaimana dalil-dalil para pemohon, bukti-bukti yang diajukan, jawaban KPU, keterangan pihak terkait, dan Bawaslu, maka yang perlu untuk didalami lebih lanjut adalah empat pihak tersebut,” ujar Enny kepada wartawan, Senin (1/4/2024).

Baca Juga  Dorong Penguatan Ekosistem UMKM, Wali Kota Ambon Serahkan Sertifikat Halal ke Pelaku Usaha

Enny optimistis keempat menteri tersebut akan bersedia hadir memberikan keterangan sehingga hakim konstitusi mempunyai pemahaman utuh terhadap dalil-dalil para pihak yang bersengketa di MK.

No More Posts Available.

No more pages to load.