Porostimur.com, Jakarta — Polri mengungkapkan peran tersangka Putri Candrawathi Sambo (PC) sebagai turut serta dalam merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J). Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto mengatakan, tim penyidik memiliki bukti-bukti akurat tentang keberadaan Putri Sambo saat suaminya, tersangka Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap ajudannya itu.
Agus mengungkapkan, dari hasil penyidikan, setidaknya ada empat aktivitas Putri Sambo dalam rangkaian pembunuhan Brigadir J, yang menguatkan keterlibatannya. Kata Agus, pertama di rumah pribadi, di Saguling Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel). Dikatakan Agus, di tempat tersebut, Putri Sambo, ada pada saat suaminya, Irjen Sambo menanyakan kepada ajudan lainnya, yakni tersangka Bharada Richard Eliezer (RE), dan tersangka Bripka Ricky Rizal (RR) tentang kesanggupan keduanya menghabisi nyawa Brigadir J.
“Tersangka PC, ada di lantai tiga, saat (tersangka) Ricky (RR), dan Richard (RE) saat ditanya kesanggupan untuk menembak (membunuh) almarhum Joshua (J),” kata Agus, kepada wartawan lewat pesan singkat, Sabtu (20/8).
Selanjutnya, penyidik juga mendapati bukti-bukti lain, atas dugaan peran Putri Sambo, yang mengajak Brigadir J, ke rumah dinas di Duren Tiga, Jaksel, yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan. “Tersangka PC, mengajak berangkat ke Duren Tiga,” ucap Agus.




