Jadi Buruan Kejati Gorontalo, Wanita Cantik ini Tertangkap di Diskotek Cloud Nine Jayapura

oleh -771 views

Porostimur.com, Jayapura – Wanita cantik terdakwa kasus narkotika berinisial CM yang diburu para intel Kejaksaan Tinggi Gorontalo sejak 2018 lalu, akhirnya ditangkap.

CM digulung tim Kejati Gorontalo di sebuah tempat karaoke Cloud Nine (C9), kawasan Entrop, Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Rabu (30/11) sore.

“Putusan Pengadilan Negeri Gorontalo, CM dijatuhi hukuman satu tahun penjara, tetapi CM malah kabur sehingga masuk dalam DPO,” ucap Kordinator Intel Kejati Gorontalo Hendi Arifin.

Dia pun menyebutkan sebelum berada di Jayapura, Papua, CM sudah berpindah-pindah tempat.

“Sebelumnya CM sempat di Manado, kemudian Makassar lalu Jayapura,” Arifin menambahkan.

Mengetahui keberadaannya ada di Jayapura, Arifin mengungkapkan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kejati Papua guna melakukan penangkapan terhadap CM yang bekerja di diskotek C9 Jayapura.

Baca Juga  Tegaskan Penolakan Konservasi di Pulau Damer P3MD Ambon Serahkan Kajian Akademik ke Pemprov Maluku

“Dia (CM) diamankan tanpa perlawanan. Rencananya besok akan diterbangkan ke Gorontalo untuk menjalani masa hukumannya,” beber dia.

Sementara itu, Kasi E Intelijen Kejati Papua Roberto Sohilait mengungkapkan CM berada di Jayapura sejak 2021.

“Saat berada di Jayapura, CM bekerja di C9,” ucap dia.

Roberto mengungkapkan saat penangkapan CM, pihaknya dibantu tim Opsnal Polresta Jayapura Kota.

No More Posts Available.

No more pages to load.