Ekman juga menjelaskan bahwa persoalan tersebut tidak berkaitan dengan upaya pemerintah desa untuk menarik Pendapatan Asli Desa (PAD) dari nelayan.
Berdasarkan hasil musyawarah desa, PAD Desa Tutuwawang untuk sementara justru difokuskan pada pembangunan gedung gereja baru Jemaat GPM Tutuwawang.
Dengan demikian, inti persoalan lebih kepada penataan komunikasi dan penghormatan terhadap wilayah petuanan serta keputusan masyarakat yang telah dibahas melalui musyawarah desa.
Kesepakatan Jadi Jalan Tengah, Nelayan Diminta Berkoordinasi
Setelah dilakukan komunikasi antara kedua pemerintah desa pada 8 September 2026, persoalan tersebut dinyatakan telah diselesaikan secara baik-baik.
Kedua pihak sepakat agar persoalan aktivitas nelayan tidak berkembang menjadi persoalan antarwarga maupun antardesa.
Nelayan dari luar Desa Tutuwawang yang hendak melakukan aktivitas memancing di wilayah perairan Tutuwawang diharapkan terlebih dahulu melaporkan aktivitasnya kepada Pemerintah Desa Tutuwawang.
Apabila dalam aktivitas tersebut memperoleh hasil atau “berkat lebih”, nelayan diharapkan dapat memberikan kontribusi secara sukarela untuk membantu Pendapatan Asli Desa.
Bagi Pemerintah Desa Tutuwawang, kesepakatan tersebut merupakan jalan tengah yang mengedepankan komunikasi, saling menghargai dan tetap menjaga hubungan kekeluargaan.









