JATAM Kritik Bisnis Tambang Sherly Tjoanda, Langgar UU dan Ada Potensi Konflik Kepentingan

oleh -8 Dilihat

Kelima Perusahaan Tambang di Bawah PT Bela Group

JATAM sebelumnya melaporkan bahwa lima perusahaan tambang milik Sherly Tjoanda terdiri dari PT Karya Wijaya dan PT Bela Kencana (tambang nikel), PT Bela Sarana Permai (tambang pasir), serta PT Amazing Tabara dan PT Indonesia Mas Mulia (tambang emas).

Semua perusahaan berada di bawah PT Bela Group, sebuah grup yang dimiliki oleh Sherly dan keluarganya. Sherly tercatat memiliki 25,5 persen saham di PT Bela Group sekaligus menjabat sebagai direktur perusahaan.

“Sherly tercatat sebagai direktur sekaligus pemegang saham 25,5 persen di PT Bela Group, perusahaan induk yang menaungi beragam lini bisnis keluarga Laos,” ungkap Melky.

Melky menegaskan, posisi ganda ini dapat menimbulkan penyalahgunaan kewenangan, manipulasi kebijakan, dan ketidakadilan ekonomi bagi masyarakat, sehingga menjadi preseden buruk bagi kepercayaan publik terhadap pemerintah. (Tim)

Baca Juga  Penumpang KM Cantika Lestari 8A Terluka Tertusuk Besi, DPRD Buru Desak Dharma Indah Tanggung Jawab

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.