Sebelum diangkat menjadi direktur di BKPM, Hasyim pernah menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas ESDM Maluku Utara pada 2019, lalu diangkat menjadi Kepala Dinas ESDM Maluku Utara pada 2021. Di tahun yang sama, ia juga sempat menjabat sebagai Pj. Wali Kota Ternate.
Hasyim pertama kali diperiksa KPK pada 24 Januari 2024 dan kembali diperiksa pada 1 Maret 2024. Ia lalu dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Hilirisasi Minerba BKPM pada 6 Maret 2024, Namun, menurut situs resmi BKPM, Hasyim masih menjabat sebagai Direktur Hilirisasi Minerba dengan Menteri Investasi/BKPM Rosan Roeslani. Pada 2 Agustus 2024, ia kembali diperiksa terkait dengan dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan AGK.
Selama menjabat sebagai kepala dinas, Hasyim diduga terlibat dalam pengurusan 13 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bermasalah di Maluku Utara. Ia dicopot dari jabatannya pada 17 Maret 2022 saat kasus ini ramai pada 2022 lalu. Adapun 13 IUP itu tersebar di Kabupaten Halmahera Timur sebanyak 10 IUP, ada pula 2 IUP di Halmahera Tengah, dan 1 IUP di Halmahera Selatan. Berselang empat bulan dari pencopotan tersebut, ia ditunjuk menjadi Direktur Minerba BKPM oleh Bahlil.
Nama lainnya yang terafiliasi dengan Bahlil, meskipun belum pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus AGK adalah Tressye Kainama. Tressye menjadi salah satu simpul yang menghubungkan banyak nama pengusaha dan perusahaan dengan Bahlil. Menurut penelusuran JATAM, Tressye merupakan Direktur PT Meta Mineral Pradana, perusahaan tambang milik Bahlil Lahadalia. Saham perusahaan ini dimiliki oleh PT Bersama Papua Unggul sebesar 90%. Bahlil tercatat memiliki saham sebesar 90% di perusahaan tersebut.









