Jemput Aspirasi di Maluku, Mercy Barends: RUU Daerah Kepulauan Didorong Rampung Tahun Ini

oleh -95 views
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menegaskan pembahasan RUU Daerah Kepulauan harus mampu mengakomodasi kebutuhan riil daerah kepulauan dan melibatkan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan.

Dana Khusus dan Kewenangan Jadi Isu Utama

Selain nomenklatur, Hendrik juga menekankan pentingnya pengaturan Dana Khusus Kepulauan dalam RUU tersebut.

Ia menjelaskan dana tersebut merupakan alokasi khusus di luar skema transfer umum yang diprioritaskan untuk pembangunan ekonomi kelautan serta pengembangan infrastruktur darat, laut, dan udara guna memperkuat konektivitas antarpulau.

Di sisi lain, penguatan kewenangan daerah dinilai menjadi substansi yang tidak kalah penting.

Menurut Hendrik, daerah kepulauan membutuhkan ruang kewenangan yang lebih luas agar mampu mengelola potensi sumber daya secara optimal sekaligus menjawab berbagai tantangan pembangunan yang selama ini dihadapi.

Karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan di Maluku mempelajari secara menyeluruh isi RUU tersebut dan memberikan masukan konstruktif agar regulasi tersebut benar-benar menjawab kebutuhan daerah kepulauan.

Baca Juga  Dinilai Lukai Perjuangan UMKM, DPRD SBB Kecam Proposal Dana TP-PKK ke Alfa Midi

Hendrik berharap proses pembahasan dapat diselesaikan pada 2026 sehingga RUU Daerah Kepulauan segera disahkan menjadi undang-undang yang memberikan kepastian hukum sekaligus menghadirkan keadilan pembangunan bagi seluruh provinsi kepulauan di Indonesia.

(Leonard Manuputty)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.