Selain itu, Mercy mengajak masyarakat Maluku, termasuk warga Ambon yang merantau di berbagai daerah, untuk tetap menjaga persaudaraan, menghormati proses hukum, serta menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan budaya dalam kehidupan bermasyarakat.
Saat berada di RSCM, Mercy memperoleh informasi bahwa jenazah korban berinisial PH telah diberangkatkan ke Tual, Maluku, untuk dimakamkan. Sementara korban luka berat berinisial DL masih menjalani perawatan intensif.
Ia juga berkoordinasi dengan tim dokter terkait proses pemeriksaan forensik yang diperlukan guna mendukung penyidikan kasus tersebut.
Tujuh Orang Telah Ditetapkan Tersangka
Usai mengunjungi RSCM, Mercy melanjutkan komunikasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk memperoleh perkembangan penanganan perkara.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, empat orang diduga terlibat dalam aksi perusakan gerobak pedagang, sedangkan tiga orang lainnya diduga melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan bentrokan di kawasan Menteng tersebut bukan dipicu persoalan pembayaran sebagaimana informasi yang sempat beredar di media sosial. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, insiden itu berkembang menjadi bentrokan antarkelompok yang kemudian menyebabkan satu orang meninggal dunia dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka.









