“Apabila tidak ada langkah tegas dari Pemerintah Daerah Halmahera Selatan, maka kami akan melaporkan langsung Kepala Desa Samo ke Polres Halmahera Selatan. Ini sudah masuk kategori ancaman serius terhadap kebebasan pers,” tandas Samsudin. (Tim)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com









