Kabidhumas menekankan bahwa Bripda MRF tidak dalam kondisi mabuk saat mengendarai sepeda motor. Bripda MRF sendiri mengalami luka ringan dan tengah menjalani perawatan medis.
Penanganan dan Koordinasi
Pihak keluarga Bripda MRF, keluarga korban FS, serta Sat Brimob Polda Maluku Utara telah berkoordinasi untuk mendukung seluruh proses penanganan, termasuk:
- Biaya perawatan di rumah sakit
- Pemulangan jenazah ke rumah duka di Desa Indoang, Kecamatan Mandioli Utara, Kabupaten Halmahera Selatan
- Pemberian dana santunan serta biaya pemakaman dan tahlilan
Saat ini, kasus tersebut ditangani Bidpropam Polda Maluku Utara bersama Sie Provos Sat Brimob Polda Maluku Utara untuk memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur dan transparan.
“Demikian hak jawab dan klarifikasi ini kami sampaikan agar dapat dimuat di media yang sama dalam kesempatan pertama setelah diterimanya hak jawab ini,” ujar Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Bambang Suharyono.
Redaksi Porostimur.com mempublikasikan hak jawab ini sebagai bentuk tanggung jawab profesional sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (*)






