Porostimur.com, Tidore – Dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) terhadap transportasi laut belum berubah untuk rute pelabuhan Goto-Sofifi, Goto-Somhode, dan Goto-Loleo.
Artinya tarif transportasi laut, masih menggunakan SK Wali Kota tahun 2013.
“Jadi transportasi laut seperti, speedboat rute pelabuhan Goto-Sofifi, Goto-Somhode, dan Goto-Loleo, tarifnya masih 50 ribu per orang,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan Daud Muhammad, saat dikonfirmasi, Rabu (28/9/2022).
Dari penetapan tarif itu, ia bilang, tidak akan naik, karena sebelumnya hasil kesepakatan antara pihak motoris dan penumpuang.
Menurut Daud, ada usulan yang datang dari Kepala Desa Somhode terkait tarif Goto-Somhode dari Rp30.000 menjadi Rp35.000.
“Tapi itu hanya usulan, nanti kita kaji lebih lanjut. Walaupun harga BBM jenis petralite naik, tarif masih masih tetap,” ucapnya.
Sedangkan penetapan tarif darat, Dishub Kota Tikep mengacu ke SK Wali Kota yang baru.
Ia mengakui, cara menghitung tarif transportasi laut dan darat berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan Nomor : 82 Tahun 2022, tidak sama.
“Rumus untuk menghitung tarif transportasi laut, saya sudah lupa,” tutupnya. (Culen)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









