Kegiatan ini bertujuan mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam penataan ruang dan pensertifikatan tanah yang tertib dan berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Buru siap mendukung penuh agenda tersebut dan terus membuka akses informasi kepada warga.
“Kami ajak seluruh masyarakat Kabupaten Buru untuk berpartisipasi aktif. Pasang patok, anti cekcok, anti caplok,” tegas Erik Helaha.
Program GEMAPATAS menjadi bagian dari strategi nasional reformasi agraria yang menekankan keterlibatan masyarakat, transparansi data, dan kepastian hukum di sektor pertanahan. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com









