Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Sosialisasi PTSL di Desa Lala

oleh -19 views

Porostimur.com, Namlea – Kantor Pertanahan Kabupaten Buru, melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Lala, Kamis (13/03/2025). Sosialisasi dan penyuluhan yang berlangsung di Balai Desa Lala itu, dipimpin oleh Ketua Ajudikasi PTSL Julianus Keriyoma, S.SiT., S.H.

Julianus Keriyoma mengatakan, sosialisasi dan penyuluhan ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait program PTSL.

Dalam arahannya Julianus menyampaikan bahwa, tujuan PTSL adalah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

Selain itu, juga dimaksudkan untuk mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan, memudahkan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah, serta meningkatkan perekonomian masyarakat.

Dalam penyuluhan tersebut juga disampaikan persyaratan pendaftaran tanah dan prosedur pendaftaran tanah.

Pendaftaran tanah sistematis lengkap merupakan program dari Kementerian ATR/BPN yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah secara cepat. (red)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.