Wawancara ini dilakukan untuk mengetahui apakah WBP telah mendapatkan pelayanan bantuan hukum yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan mereka.
“Tim akan menggunakan hasil pengawasan ini untuk menilai kinerja Posbakumadin PN Saumlaki dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan bantuan hukum,” ujar Dewanto. (Frets Besitimur)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









