Kapolda Maluku Hadiri Pemusnahan Senpi Rakitan yang Digelar Kodam Pattimura

oleh -249 views

Untuk diketahui, pemusnahan senpi rakitan yang dilaksanakan berjumlah 723 pucuk. Terdiri dari 240 pucuk di Maluku, berupa 150 buah senpi laras panjang, dan pistol 90 buah. Sementara di Maluku Utara sebanyak 483 pucuk, antara lain senpi laras panjang 364 buah dan pistol 119 buah.

Sementara itu, Kapolda Maluku Lotharia Latif memberikan apresiasi atas kegiatan pemusnahan senpi rakitan hasil temuan maupun penyerahan masyarakat yang digelar Kodam Pattimura.

Kapolda mengatakan sesuai aturan yang berlaku masyarakat dilarang menyimpan atau menggunakan senpi termasuk rakitan. Hal ini lantaran senpi merupakan benda yang sangat berbahaya apabila dipegang masyarakat.

Olehnya itu, Kapolda mengajak kepada masyarakat yang masih menyimpan senpi, untuk dapat diserahkan kepada aparat keamanan, baik anggota Polri maupun TNI setempat.

“Kami menghimbau masyarakat yang masih menyimpan senpi baik organik maupun rakitan agar dapat diserahkan kepada aparat kepolisian maupun TNI. Karena jika kami yang menemukannya sendiri sedang dipegang atau disimpan masyarakat, maka tentu akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya.

Baca Juga  Liverpool Tunjuk Andoni Iraola sebagai Pelatih Baru, Era Baru Dimulai di Anfield

Polda Maluku, tambah Kapolda, juga sudah beberapa kali menerima penyerahan senpi baik organik maupun rakitan dari masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.