Porostimur.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., menunjuk Iptu Chalid Waliulu sebagai Pelaksana Tugas (Ps.) Kapolsek Leihitu, Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Penunjukan tersebut dilakukan setelah jabatan Kapolsek Leihitu sebelumnya, Iptu La Ode Muhamad Yusdiman, dicopot menyusul hasil pemeriksaan urine dalam kegiatan Penegakan, Penertiban dan Disiplin (Gaktiblin) yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku, Selasa (11/8/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, Iptu La Ode Muhamad Yusdiman dinyatakan positif mengandung metamfetamin dan amfetamin, yang merupakan zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.
Langkah pergantian pimpinan di jajaran Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease itu dilakukan untuk memastikan pelayanan kepolisian serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Leihitu tetap berjalan.
Iptu Chalid Waliulu sebelumnya menjabat sebagai Ps. Panit Bagwassidik Ditreskrimsus Polda Maluku.
Terhitung Kamis (13/8/2026), Chalid resmi mulai menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Ps. Kapolsek Leihitu.
Kapolda Tekankan Pembenahan Internal
Karo SDM Polda Maluku Kombes Pol. Jemi Junaidi mengatakan, pergantian tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus langkah pembenahan internal di tubuh kepolisian.











