Selanjutnya dikatakan Kasdam, perlu disadari bahwa, menjadi prajurit merupakan kebanggaan karena memikul tugas dan tanggung jawab sebagai Bhayangkari Negara. Namun dengan kehormatan tersebut, seorang prajurit senantiasa terikat oleh aturan hukum yang berlaku, baik sebagai warga Negara secara umum maupun aturan hukum bagi prajurit TNI.
“Oleh karena itu, pada hari ini, dimana prajurit sekalian telah resmi dilantik sebagai prajurit TNI, harus bertekad untuk tidak melakukan pelanggaran hukum dan norma yang berlaku, baik dalam kedinasan maupun dalam kehidupan sehari-hari serta pegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI,“ tutup Kasdam.
Upacara penutupan tersebut, diakhiri dengan foto bersama dan pemasangan foto siswa terbaik, dilanjutkan dengan penampilan demonstrasi oleh mantan siswa yang baru dilantik tersebut. (Keket)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









