Kedudukan Perempuan dalam Islam Menurut Al-Qur’an

oleh -11 Dilihat
Ilustrasi wanita muslim. Foto: Getty Images/Rifka Hayati

2. Surah Al Qiyamah Ayat 39

فَجَعَلَ مِنْهُ الزَّوْجَيْنِ الذَّكَرَ وَالْاُنْثٰىۗ

Fa ja’ala minhuz-zaujainiż-żakara wal-unṡā.

Artinya: “Lalu, Dia menjadikan darinya sepasang laki-laki dan perempuan.”

3. Surah An Najm Ayat 45

وَاَنَّهٗ خَلَقَ الزَّوْجَيْنِ الذَّكَرَ وَالْاُنْثٰىۙ

Wa annahū khalaqaz-zaujainiż-żakara wal-unṡā.

Artinya: “Bahwa sesungguhnya Dialah yang menciptakan pasangan laki-laki dan perempuan.”

Ayat-ayat tersebut menunjukkan bahwa perempuan dan laki-laki sama-sama diciptakan oleh Allah SWT sebagai manusia. Keduanya menjadi pasangan hidup yang saling melengkapi dan saling membutuhkan.

Hal ini juga menunjukkan bahwa perempuan memiliki kedudukan yang mulia. Perempuan memiliki nilai, kehormatan, dan derajat yang tinggi, sama seperti laki-laki. Karena itu, perempuan tidak perlu merasa rendah diri atau harus bersaing dengan laki-laki.

Baca Juga  Pemkab Taliabu Gandeng BPN dan Appraisal, 78 Hektare Lahan Bandara Segera Dinilai

Kedudukan Perempuan dalam Islam

Kedudukan perempuan dalam Islam dijelaskan oleh Qasim Amin, sebagaimana dikutip dari buku Produktivitas Ekonomi Perempuan dalam Kajian Islam dan Gender karya Khusniati Rofiah. Berikut penjelasannya.

  1. Perempuan memiliki kedudukan yang sama dengan laki-laki dalam beriman, beribadah, dan melakukan amal saleh, seperti salat, zakat, puasa, dan haji.
  2. Perempuan juga memiliki hak yang sama dalam mencari, memiliki, dan menggunakan harta.
  3. Dalam hal warisan, perempuan juga berhak menjadi ahli waris sesuai dengan aturan yang telah ditentukan dalam Islam.
  4. Perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan dan ilmu pengetahuan.
  5. Perempuan juga memiliki hak untuk mengakhiri pernikahan jika ada alasan yang dibenarkan, seperti suami tidak memberi nafkah, berbuat zalim, sakit, atau sebab lainnya. Hal ini bisa dilakukan melalui cara seperti fasakh atau khulu’.
  6. Perempuan dan laki-laki adalah pasangan yang saling melengkapi. Hubungan keduanya adalah kerja sama, kebersamaan, dan saling membutuhkan.
  7. Perempuan juga memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pahala dari amal baik dan ibadah yang dilakukan.
Baca Juga  Ben-Gvir Janji Usir 2,25 Juta Warga Palestina dari Gaza Jika Menang Pemilu

Secara umum, hak dan kewajiban perempuan dan laki-laki ada yang sama dan ada yang berbeda. Perbedaan ini disesuaikan dengan peran masing-masing dalam kehidupan.

Dalam keluarga, misalnya, suami menjadi kepala keluarga, sedangkan istri berperan mengatur rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.