Kejagung Mutasi 90 Kajari, Didik Haryanto Gantikan Herbert Pesta Hutapea di Maluku Tengah

oleh -143 views
Salah satu pejabat yang masuk dalam daftar mutasi adalah Herbert Pesta Hutapea, yang selama ini menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maluku Tengah. Jabatan tersebut kini dipercayakan kepada Didik Haryanto berdasarkan keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia.

Porostimur.com, Masohi – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa. Sebanyak 90 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai daerah dimutasi sebagai bagian dari kebijakan penyegaran organisasi, pembinaan karier, dan penguatan kinerja institusi.

Salah satu pejabat yang masuk dalam daftar mutasi adalah Herbert Pesta Hutapea, yang selama ini menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maluku Tengah. Jabatan tersebut kini dipercayakan kepada Didik Haryanto berdasarkan keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia.

Mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tertanggal 29 Juli 2026 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin), Hendro Dewanto, atas nama Jaksa Agung Republik Indonesia.

Baca Juga  DPRD Usul Pemprov Maluku Pinjam Rp1 Triliun ke Bank Maluku-Malut Jika Skema PT SMI Tak Jelas

Bagian dari Penyegaran Organisasi

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan rotasi jabatan merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier sekaligus upaya memperkuat kinerja lembaga dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.

“Ini proses mutasi bagian promosi dan penyegaran organisasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat,” ujar Anang.

Dalam keputusan tersebut, Didik Haryanto resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah menggantikan Herbert Pesta Hutapea. Sementara Herbert mendapat penugasan baru sesuai kebijakan mutasi yang ditetapkan Kejaksaan Agung.

No More Posts Available.

No more pages to load.