Porostimur.com, Weda – Tim Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah kembali melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Halmahera Tengah, Rabu (8/7/2026). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Islamic Center dan pagar Islamic Center Tahun Anggaran 2022.
Kepala Dinas Perkim Halmahera Tengah, Abdullah Yusup, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah.
“Ya benar, tadi siang tim Kejari Halmahera Tengah mendatangi Kantor Dinas Perkim,” kata Abdullah saat dikonfirmasi wartawan.
Menurut Abdullah, penggeledahan tersebut berkaitan dengan proses penanganan dugaan korupsi pembangunan Islamic Center dan pembangunan pagar Islamic Center yang saat ini tengah ditangani pihak kejaksaan.
Ia menduga penyidik masih membutuhkan sejumlah dokumen untuk melengkapi proses penyelidikan maupun penyidikan perkara tersebut.
“Mungkin dalam proses penyelidikan atau penyidikan, pihak kejaksaan masih kekurangan dokumen terkait dua kasus ini sehingga dilakukan penggeledahan untuk mencari dokumen yang masih dibutuhkan,” ujarnya.
Kejari Masih Tangani Dugaan Korupsi
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah, Ashari Syam, membenarkan penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Islamic Center dan pagar Islamic Center.










