Kejari Halsel Diminta Periksa Sejumlah Pihak Terkait Mutu Bangunan Sekolah Ungulan

oleh -292 views

Pemerintah daerah kemudian menunjuk PT MKM sebagai pelaksana lanjutan melalui kontrak tertanggal 26 Juni 2023 dengan nilai Rp14,8 miliar.

Proyek ini mengalami dua kali adendum, masing-masing pada 24 Agustus 2023 dan 22 Desember 2023, yang memperpanjang masa kerja hingga 11 Februari 2024. Meski demikian, pekerjaan kembali tidak tuntas sesuai target.

Pada tahun 2024, pembangunan kembali dilanjutkan oleh PT Citra Putra Lateran dengan anggaran jauh lebih besar, yakni Rp34,9 miliar, untuk menyelesaikan pembangunan SMP Negeri Unggulan Saruma.

Kondisi bangunan yang kini dipersoalkan publik semakin memperkuat desakan agar Kejaksaan segera turun tangan mengusut proyek tersebut secara menyeluruh. (Amirudin Irsad)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Kemkomdigi: Penguatan Tata Kelola Jadi Kunci Sukses Transformasi Digital Daerah

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.