“Saat ini terdapat 21 BB dari jumlah keseluruhan BB sebanyak 32 BB yang akan dimusnahkan hari ini baik berupa senjata tajam dan pakaian serta ada juga barang bukti yang dirampas untuk negara,” ujarnya.
Kejari juga menambahkan, kasus yang masuk di Kejari MBD ini yakni kasus pencabulan, pembunuhan dan ciuman yang mana pelakunya lebih banyak dalam kondisi dibawah pengaruh minuman keras atau mabuk.
“Hal ini perlu menjadi perhatian serius semua unsur Forkopimda dan pihak terkait, untuk menanggulangi dan mengantisipasinya sehingga masyarakat kita tidak lagi melakukan perbuatan melawan hukum saat dalam keadaan mabuk,” jelas Kajari.
Menurut Kajari, apabila tingkat kriminalisasi tinggi di suata daerah, sebetulnya bukan suatu prestasi tetapi harus ada upaya untuk mengurangi dan meminimalisir tindak pidana itu terjadi. Atas dasar inilah Pihak Kejari MBD terus melakukan sosialisasi hukum bagi masyarakat, khususnya generasi muda melalui program Jaksa Masuk Sekolah.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi tentang hukum yang kami lakukan bagi anak sekolah maupun masyarakat, kiranya dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat serta adanya rasa kesadaran tentang dampak yang dilakukannya terhadap perbuatan melawan hukum sehingga kedepannya, tingkat kejahatan di MBD dapat diminimalisir,” tutup Kajari. (red)









