Kejati Maluku Dalami Dugaan Korupsi PT Bipolo Gidin, Kerugian Negara Ditaksir Rp41,5 Miliar

oleh -84 Dilihat
Kepala Seksi Penyidikan Kejati Maluku Azer Jongker Orno, mengatakan penyidik masih berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memenuhi kebutuhan dokumen maupun keterangan yang diperlukan dalam proses audit.

(Josian Kakisina)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  Golkar Indonesia Timur Matangkan Strategi Pemilu 2029 di Bali, Umar Lessy: Politik Harus Berdampak bagi Rakyat

No More Posts Available.

No more pages to load.