Kejati Maluku Dalami Dugaan Korupsi PT Bipolo Gidin, Kerugian Negara Ditaksir Rp41,5 Miliar

oleh -84 Dilihat
Kepala Seksi Penyidikan Kejati Maluku Azer Jongker Orno, mengatakan penyidik masih berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memenuhi kebutuhan dokumen maupun keterangan yang diperlukan dalam proses audit.

(Josian Kakisina)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  PLN UP3 Ambon Perkuat Budaya K3, Gandeng Damkar dan PMI Gelar Simulasi Tanggap Darurat

No More Posts Available.

No more pages to load.