Kejati Maluku Serius Garap 2 Kasus Dugaan Korupsi Dana SMI

oleh -294 views

Porostimur.com, Ambon – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kini tengah serius menggarap dua kasus dugaan rasuah ditubuh pemerintah Provinsi Maluku.

Dua kasus dugaan korupsi proyek jumbo yang  dananya bersumber dari dana pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) itu, yakni proyek air bersih tahun 2020, di Desa Pelauw dan Desa Kailolo, Kecamatan Pulau Haruku, senilai Rp13 miliarmiliar yang dikerjakan, PT Kusuma Jaya Abadi Construction dan proyek pembangunan talud di Kabupaten Pulau Buru senilai Rp14 miliar.

Proyek yang dikerjakan kontraktor bernama Liem Sin Tiong itu, rupanya tidak sesuai spesifikasi atau petunjuk pelaksanaan, lantaran terjadi pengurangan nilai proyek sebagimana ditetapkan dalam kontrak kerja.

Baca Juga  Pangdam Pattimura Ajak Jurnalis Perkuat Persatuan dan Stabilitas Maluku

Di sisi lain, Liem Sin Tiong alias Tiong kini tengah mendekam di dalam penjara Rutan Kelas I Ambon karena terlibat kasus dalam suap mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa.

Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba mengungkapkan, dua kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan, dan sedang dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi  guna perampungan berkas perkara. 

“Ia benar. Ada dua, yaitu, proyek air bersih di Pulau Haruku dan talud di Buru. Sudah naik penyidikan,” ujar Wahyudi kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (9/10/2023). 

No More Posts Available.

No more pages to load.