“Maka setiap laporan itu kita bakal kita lihat telah memenuhi persyaratan dan tata cara pelaporan atau tidak sebagai mana PP Nomor 43 tahun 2018,” pungkasnya. (Amirudin Irsad)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
“Maka setiap laporan itu kita bakal kita lihat telah memenuhi persyaratan dan tata cara pelaporan atau tidak sebagai mana PP Nomor 43 tahun 2018,” pungkasnya. (Amirudin Irsad)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News