Kejati Sulteng Tetapkan Eks Kepala Bapenda Donggala Tersangka Dugaan Korupsi Pajak Pertambangan

oleh -45 views
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah menetapkan mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Donggala periode 2019–2023, Mohammad Fahri Oktafianes, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam pemungutan pajak daerah pada aktivitas pertambangan.

“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana korupsi yang merugikan negara dan masyarakat, serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Kejati Sulawesi Tengah memastikan penyidikan perkara tersebut masih berlangsung. Penyidik juga membuka kemungkinan adanya fakta baru maupun pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum berdasarkan hasil pengembangan penyidikan.

Sementara itu, besaran kerugian keuangan daerah maupun detail dugaan penyimpangan dalam pemungutan pajak pertambangan tersebut masih menunggu hasil pendalaman penyidik.

(red/beritasatu)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.