Kemenkumham Maluku dan DJKI Gelar Mobile Intellectual Property Clinic di MCM

oleh -253 views

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Anggoro Dasananto, Jajaran Forkopimda Kota Ambon, Para Pemuka Agama, Pimpinan Perguruan Tinggi, Ernie Nurhayanti Toelle Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala UPT pada Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku.

Dalam kegiatan dimaksud, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku menghadirkan 3 (tiga) orang Narasumber dari DJKI yakni Lilik Budianto (Direktorat Merek dan Indikasi Geografis), Laina S. Sitohang (Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual) dan Stevanus Rionaldo (Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri) dengan jumlah peserta 100 (seratus) orang yang berasal dari Dinas Stakeholders di Kota Ambon, Pelaku UMKM, Pegiat Seni, Musisi, Duta Pariwisata Provinsi Maluku dan juga masyarakat adat.

Baca Juga  FH Unkhair Perluas Pengabdian Nasional, Edukasi Hukum Masyarakat di Sulawesi Utara

Melalui adanya kegiatan MIPC di Provinsi Maluku Tahun 2023 ini, diharapkan terbentuknya ekosistem masyarakat yang paham mengenai Kekayaan Intelektual Personal dan Komunal untuk kemudian memiliki kesadaran akan pentingnya pendaftaran/pencatatan KI dalam rangka peningkatan perekonomian di Provinsi Maluku.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Mien Usihen menyampaikan bahwa Tahun 2023 dijadikan sebagai Tahun Merek sehingga Kementerian Hukum dan HAM menggelar sejumlah kegiatan terkait diantaranya adalah MIPC. Maluku merupakan Provinsi ke-30 dalam penyelenggaraan MIPC Tahun 2023.

No More Posts Available.

No more pages to load.