Keroyok Wartawan di Ambon, Kepala JPL Bulog Maluku Jadi Tersangka

oleh -378 views
Kepala PT Jasa Prima Logistik Bulog atau JPLB Maluku Maluku Utara, Johar Isnain, kini jadi tersangka kasus pemukulan wartawan di Kota Ambon. Johar diduga memukul jurnalis TribunAmbon, Jenderal Louis, pada Sabtu (13/01/2024).

Menghambat jurnalis dalam mencari informasi, penghalangan kerja jurnalistik diancam pidana penjara 2 tahun dan denda Rp 500.000.000 sebagaimana diatur dalam pasal 18 ayat (1) UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

Tindakan pemukulan menambah preseden buruk kebebasan pers di Maluku, mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas dan memproses hukum pelaku pengeroyokan sesuai aturan hukum yang berlaku. (red)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Ledakan Diduga Mortir Sisa Perang Dunia II di Biak Tewaskan 5 Orang, Tiga Korban Masih Dicari

No More Posts Available.

No more pages to load.