Menurut dia, persoalan tersebut harus ditelusuri secara lebih luas, termasuk menyangkut aspek perizinan, volume material yang diambil serta penerimaan yang mungkin muncul dari aktivitas tersebut.
“Ini bukan masalah terganggunya pelayanan kesehatan saja. Komisi III DPRD SBB harusnya lebih jeli dan luas lagi menyikapi galian C di Wai Riuwapa Desa Kairatu,” ujar Kristian.
Ia mempertanyakan pihak yang memberikan izin terhadap aktivitas pengambilan material tersebut hingga menimbulkan kondisi yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius.
“Siapa yang mengizinkan dikeruknya galian C tersebut sampai begitu merusak? Di mana pendapatan desa dari galian C tersebut? Di mana pajaknya ke daerah, apakah sesuai aturan atau tidak?” katanya.
Kristian juga mempertanyakan volume material yang telah dikeruk dari kawasan tersebut.
Ia menyebut material yang diambil diduga telah mencapai jumlah sangat besar, bahkan disebut hingga puluhan ribu meter kubik.
Namun, angka tersebut masih sebatas informasi yang perlu diverifikasi melalui pengukuran teknis di lapangan agar diketahui volume material yang sebenarnya.
Karena itu, menurut Kristian, aparat terkait maupun DPRD SBB perlu memastikan seluruh aspek aktivitas tersebut diperiksa secara menyeluruh, bukan hanya dampaknya terhadap fasilitas umum.











