Porostimur.com | Ambon: Ketua Pengadilan Agama Maluku, M. Manshur, bersama sejumlah staf menemui Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri di ruang kerjanya, Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Selasa (4/5/2021).
Pertemuan silaturahmi yang berlangsung dengan Kapolda didampingi Karo SDM, Kabid Humas dan Pamen Roops Polda Maluku.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Polda Maluku yang selama ini sudah membangun sinegritas,” kata Ketua Pengadilan Agama Maluku, M. Manshur.
Manshur mengatakan, Polda Maluku telah saat ini membangun zona integritas. Ini menandai komitmennya untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi serta Birokrasi Bbersih dan Melayani.
“Kami meminta dukungan dari Polda Maluku kepada Pengadilan Agama dalam pelaksanaan tugas ke depan,” katanya.
Pada kesempatan itu, Manshur juga mengajak Kapolda untuk datang berkunjung ke Kantor Pengadilan Agama. Tujuannya untuk memberikan masukan dan evaluasi seperti apa profil pelayanan, juga dapat memberikan testimoni dukungan terhadap Pengadilan Agama.
Di sisi lain, Manshur mengaku pihaknya banyak menerima pengajuan perceraian akibat persoalan persoalan perekonomian di Kota Ambon.
“Bahwa banyak di Pengadilan Agama yang mengajukan perceraian di Kota Ambon dengan alasan permasalahan perekonomian,” ungkapnya.




