Kisah Abu Lubabah, Sahabat yang Menghukum Dirinya Sendiri karena Berkhianat kepada Nabi

oleh -601 views

Kisah ini bermula pada saat Rasulullah SAW mengepung Bani Quraizhah, salah satu suku Yahudi yang berkhianat kepada kaum Muslimin dalam Perang Khandaq. Pengepungan ini berlangsung selama 21 hari.

Ketika kondisi mereka semakin terdesak, Bani Quraizhah meminta kepada Rasulullah agar diberi perjanjian damai seperti yang pernah diberikan kepada Bani Nadhir, yakni diizinkan pergi ke Syam.

Namun, Rasulullah SAW menolak tawaran tersebut dan menyatakan bahwa hukum akan ditentukan oleh Sa’ad bin Muadz, seorang sahabat yang adil dari kalangan Anshar.

Bani Quraizhah merasa gentar terhadap keputusan Sa’ad bin Muadz. Mereka lalu memohon agar Abu Lubabah diutus menemui mereka, karena ia dikenal sebagai penasihat mereka dan memiliki hubungan kekerabatan serta harta di kalangan mereka.

Rasulullah SAW pun menyetujui permintaan itu dan mengutus Abu Lubabah.

Baca Juga  Kantor Pertanahan Malteng Verifikasi Kesiapan Penyedia, Pastikan Program PTSL 2026 Berjalan Tepat Waktu

Sesampainya di benteng Bani Quraizhah, mereka bertanya kepadanya, “Wahai Abu Lubabah, apakah kami harus menerima keputusan hukum dari Sa’ad bin Muadz?”

Abu Lubabah, karena merasa kasihan dan memiliki hubungan pribadi, mengisyaratkan dengan jarinya ke leher, seolah-olah mengatakan bahwa keputusan itu adalah eksekusi mati. Isyarat itu bukan perintah Rasulullah dan disampaikan tanpa izin.

No More Posts Available.

No more pages to load.