Kisruh Pembagian Jasa BPJS di RSUD Ir. Soekarno Morotai, Ternyata 5 Tahun Pakai SK Ilegal

oleh -19 Dilihat

Sementara itu, Bendahara RSUD Ir. Soekarno Friska Toding, menambahkan bahwa selama ini dirinya tidak pernah dilibatkan dalam pembagian jasa.

“Baru tahun ini bupati mengarahkan agar bendahara ikut terlibat supaya lebih transparan,” katanya.

Kasus ini kembali menyoroti tata kelola dan transparansi keuangan rumah sakit daerah, yang selama ini menjadi perhatian dan keluhan internal tenaga kesehatan. (red/nt)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.