Porostimur.com, Ambon – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Cabang Ambon memastikan akan bertanggung jawab atas kerugian warga akibat insiden KM Sabuk Nusantara 106 yang menabrak rumah dan perahu nelayan di Banda Neira, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (28/4/2026).
Kepala PT Pelni Cabang Ambon, Ridwan Mandaliku, menegaskan pihaknya akan mengganti seluruh kerugian yang ditimbulkan dalam peristiwa tersebut.
“Pelni memastikan akan mengganti seluruh kerugian yang diakibatkan oleh Kapal Sabuk Nusantara 106 yang menabrak rumah milik warga dan beberapa long boat milik nelayan. Ini menjadi tanggung jawab kami untuk memberikan kepastian dan kenyamanan di tengah masyarakat yang terdampak,” ujarnya.
Dampak Kerusakan dan Respons Cepat
Insiden terjadi sekitar pukul 09.45 WIT saat kapal hendak bersandar di Pelabuhan Banda Neira setelah berlayar dari Pelabuhan Amahai, Pulau Seram. Dalam kejadian tersebut, satu rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah setelah bagian dindingnya jebol akibat benturan kapal.
Selain itu, sejumlah long boat milik nelayan, satu unit mesin ketinting, serta dua kamar penginapan di kawasan pantai setempat turut mengalami kerusakan.
Ridwan menyampaikan, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan tim di lapangan untuk menangani dampak insiden sekaligus menelusuri penyebab kejadian.












