Sikap adil itu, kata dia, karena mereka adalah pegawai negeri dan harus netral.
“Mereka menggunakan dana negara, jadi jangan menggunakan dana negara dipakai untuk calon-calon tertentu,” tukasnya.
Ketua DPP PDI-P juga mempersilahkan kepada Pj kepala daerah dan ASN di Maluku Utara yang ingin terlibat dalam pemenangan pasangan calon tertentu untuk segera mengundurkan diri. Dengan begitu, tidak ada lagi konflik kepentingan ataupun penyalahgunaan kewenangan ketika para ASN ingin mengkampanyekan kandidat kepala daerah.
“Jangan sampai mereka jadi tim sukses. Kalau mau jadi tim sukses, keluar saja dari pegawai, cari uang jadi tim sukses, itu lebih enak kan jadi lebih fair. Jadi, jangan buat pemilu yang berpura-pura, supaya pilkada besok itu dipastikan betul-betul pesta rakyat,” tegas Komarudin. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









