Komisi II DPRD Malteng Soroti Tarif Kapal Tulehu–Amahai, Bupati Diminta Ambil Keputusan

oleh -38 Dilihat
Ketua Komisi II DPRD Maluku Tengah, Hidayat Samalehu, meminta pemerintah memastikan seluruh dokumen yang menjadi dasar pemberlakuan tarif angkutan laut pada lintasan Tulehu–Amahai dapat ditelusuri dan dijelaskan secara terbuka.

Dengan demikian, polemik tarif tidak terus bergulir berdasarkan asumsi atau pernyataan sepihak, tetapi dapat diselesaikan berdasarkan dokumen dan ketentuan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa tarif yang dibayarkan memiliki dasar hukum yang jelas. Di sisi lain, operator juga membutuhkan kepastian hukum agar dapat menjalankan kegiatan usahanya secara tertib dan sesuai regulasi.

Karena itu, Komisi II DPRD Maluku Tengah meminta pemerintah daerah bersama instansi teknis terkait membuka kembali seluruh dokumen yang berkaitan dengan tarif angkutan laut Tulehu–Amahai.

Jika seluruh dasar tarif tersedia dan sesuai ketentuan, pemerintah dinilai perlu segera menjelaskannya kepada publik untuk mengakhiri polemik.

Sebaliknya, jika ditemukan dokumen yang tidak lengkap atau terdapat ketidaksesuaian dengan regulasi, pemerintah bersama instansi berwenang diminta segera melakukan pembenahan.

Baca Juga  Bahlil: Pemerintah Mulai Tata Batu Bara dan Nikel, Produksi Tak Lagi Jadi Patokan Utama

Pada akhirnya, persoalan tarif Tulehu–Amahai bukan sekadar tentang angka tiket. Yang jauh lebih penting adalah kepastian hukum, transparansi penetapan tarif dan jaminan pelayanan yang adil bagi masyarakat.

(Josian Kakisina)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.