Komisi II DPRD Maluku Gelar Rapat Bahas Perda RUED

oleh -15 views

Porostimur.com – Ambon: Komisi II DPRD Maluku melakukan rapat kerja untuk membahas naskah akademik dan draf Peraturan Daerah (Perda) Rancangan Umum Energi Daerah (RUED) yang menjadi inisiatif DPRD.

Rapat yang melibatkan Dinas ESDM dan Biro Hukum Setda Maluku ini, dipimpin Ketua Komisi II DPRD Maluku, Saudah Tuanakotta Tethool, berlangsung di ruang Komisi.

“Hari ini kami Komisi II melakukan rapat bersama dengan Dinas ESDM dan Biro Hukum Setda Maluku, terkait dengan Perda RUET,” ungkap Tethol kepada wartawan di DPRD Maluku, Senin (18/10/2021).

Tethol menerangkan, rapat kali ini untuk meminta Daftar Investaris Masalah (DIM) dari Pemda Maluku, karena Perda RUET merupakan inisiatif dari DPRD.

Baca Juga  Low MPV Paling Banyak Diburu Orang Indonesia: Avanza Juara, Mobilio Nihil

Lanjut Tethol, Pemda harus bisa menyampaikan apa saja yang selama ini menjadi permasalahan energi, sehingga kedepan akan menjadi tambahan dalam penyusunan draf Perda.

“Kalau naskah akademiknya sudah, Ranperdanya juga sudah, tinggal lampiran dan dokumen dari Pemda. Namun karena menunggu perubahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), tapi setelah disampaikan bahwa rencana RUPTL sudah selesai, maka pembahasan tahap berikutnya ini akan meminta penjelasan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), soal Renperdanya dan ada perubahan-perubahan yang perlu ditambahkan,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.