Porostimur.com, Maba — Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Haltim, Senin (13/10/2025), membahas pengawasan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) terhadap aktivitas pertambangan PT Nusa Karya Abadi (NKA) di wilayah Moronopo.
Soroti Tingginya Aktivitas Angkutan Tambang
Sekretaris Komisi III DPRD Haltim Irfan Karim, menjelaskan bahwa rapat tersebut difokuskan untuk mendengarkan sejauh mana langkah pengawasan yang dilakukan Dishub terhadap aktivitas angkutan material milik PT NKA.
“Kenapa hanya Dishub yang kami panggil? Karena kami ingin melihat dulu sejauh mana pengawasan mereka terhadap Andalalin PT NKA di Moronopo,” ujar Irfan kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).
Menurutnya, dari hasil pemaparan Kepala Dishub, instansi tersebut telah melakukan pengawasan intensif dengan menurunkan staf ke lapangan untuk memonitor pergerakan kendaraan setiap harinya.
“Dari semua pemegang IUP di Haltim, NKA yang paling tinggi, bahkan dua kali lipat dari yang lain. Kondisi ini membuat jalan di sekitar area tambang sulit dikendalikan dan rawan rusak,” jelasnya.
Topografi dan Cuaca Perparah Kerusakan Jalan
Selain intensitas kendaraan yang tinggi, kondisi topografi di wilayah Moronopo juga menjadi faktor utama kerusakan jalan. Lereng curam dan curah hujan tinggi memperparah kondisi jalan, sementara aktivitas pembersihan yang dilakukan perusahaan belum cukup untuk menekan dampaknya.