Korupsi Dibilang Rezeki

oleh -275 views
Ahmadie Thaha/Ist

Terungkap di pengadilan: Rp 8 miliar masuk ke rekening istri; Rp 1 miliar untuk umrah, jalan-jalan; untuk CSR gaya baru: sumbangan pesantren, Rp 2 miliar; buat asuransi BUMN; Rp 2 miliar lagi deposito. Dan, tidak lupa, properti senilai Rp 3 miliar untuk masa pensiun yang nyaman.

Kalau ini bukan rancangan keuangan jangka panjang kelas “koruptor visioner”, saya tak tahu apa lagi namanya. Investasi syariah? Boleh jadi. Tapi uangnya dari mana? Dari para korban Fahrenheit yang seharusnya dilindungi hukum, malah dipermainkan jaksa yang seharusnya mengadili.

Kejahatan Azam bukan sekadar mencuri. Ia menyalahgunakan wewenang, menipu sistem, memanfaatkan jabatan, dan memeras korban melalui pengacara palsu dengan bumbu “paguyuban fiktif”.

Baca Juga  Pemkot Ambon Gandeng Pelindo Optimalkan Aset Daerah untuk Penumpukan Petikemas

Ini bukan korupsi biasa. Ini delusi institusional: menganggap diri di atas hukum, lalu mengajak kolega ikut pesta pora. Bahkan nama-nama atasan disebut menerima bagian, mulai dari Rp 150 juta hingga Rp 500 juta. Semua tentu dengan iringan nada reflek: “Saya tidak tahu menahu.”

Azam juga sempat sesenggukan di pengadilan, minta maaf dengan nada religius. “Saya mohon maaf… ini penebus dosa-dosa saya.” Tapi sebelumnya ia sudah sempat menikmati harta korupsi untuk sumbangan pondok pesantren. Ironi yang begitu indah hingga membuat Nietzsche terjengkang dari kubur.

No More Posts Available.

No more pages to load.