Roy menyampaikan, konfirmasi kepada KPK untuk meminta penjadwalan ulang. Adapun Sanusi dan Shanty tidak menyampaikan konfirmasi lebih lanjut soal ketidakhadirannya kepada KPK.
Kata Ali, keduanya mangkir dari pemeriksaan tim penyidik KPK. Untuk itu, KPK mengultimatum mereka agar bersikap kooperatif.
“Kedua saksi tidak hadir dan tanpa memberikan konfirmasi pada tim penyidik. Kami ingatkan untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya,” tutur Ali Fikri. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









