KPK Diduga Enggan Tangkap Seprov Malut dalam Kasus Pencucian Uang Eks Gubernur AGK

oleh -346 views

Porostimur.com, Ternate – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga enggan menangkap Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Drs. Samsudin Abdul Kadir, M.Si., dalam kasus pencucian uang mantan Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba.

Pasalnya, meskipun KPK telah memeriksa sejumlah saksi dan menahan beberapa tersangka, termasuk mantan Kadisjar Imran Yakup dan Ketua DPD Gerindra Muhaimin Syarif, karena terbukti menyetor uang ke rekening KH. Abdul Gani Kasuba (yang divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Maluku Utara), proses hukum terhadap Pj Gubernur terkesan mandek.

Selain memeriksa sejumlah saksi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK juga telah memeriksa bos PT NHM, Hi. Robet, dan Sekprov Maluku Utara. Namun, hingga saat ini, KPK belum melanjutkan pemeriksaan terhadap Samsuddin. Hal ini menimbulkan kesan bahwa KPK enggan memeriksa dan menahan Samsudin Abdul Kadir.

Baca Juga  Terpilih Aklamasi Pimpin IKA Unidar Ambon, Ini Pidato Perdana Umar Lessy

Diketahui, selain Hi. Robet dan Samsuddin, KPK juga telah memeriksa Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Kuntu Daud; Anggota DPRD Provinsi Malut Sa’id Banyo; dan Karo Hukum Pemda Provinsi Maluku Utara Burnawan, S.H. Semua nama tersebut telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang mantan Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba.

No More Posts Available.

No more pages to load.